 |
|
| Last 100 Visitors |
|
| |

| |
|
 |
|
 |
|
| News / Oceanography News |
|
| |
| 92 Pulau di Indonesia Terancam Hilang | | By admin |
| Sunday, May 24, 2009 13:31:00 |
Clicks: 551 |
 |
 |
|
|
92 Pulau di Indonesia Terancam Hilang
Minggu, 24 Mei 2009 | 13:31 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Sebanyak 92 pulau terluar di Indonesia saat ini perlu diamankan karena sangat berpeluang diambil alih pihak asing.
Kalau tidak (diamankan), nasib 92 pulau itu akan sama dengan (Pulau) Sipadan dan Ligitan, kata peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Prof Dr Ono Kurnaen Sumadiharga, di Jakarta, Minggu (24/5).
Menurut dia, 92 pulau yang perlu diamankan itu lokasinya tersebar dari Aceh hingga Papua serta berada cukup jauh dari garis pantai wilayah yang berpenduduk dan sebagian belum memiliki nama.
Ia mencontohkan beberapa pulau yang berada di sekitar Pulau Biak, Papua, yang sangat jarang dikunjungi pejabat pemerintahan. Demikian juga beberapa pulau kecil yang berada di sekitar Kepulauan Natuna, Kepri, yang juga jarang ditempati.
Akibat jauhnya lokasi dan jarang dikunjungi tersebut, 92 pulau itu sangat berpeluang diduduki dan direbut pihak asing. Awalnya mungkin hanya nelayan asing yang menyandarkan kapal, lalu menetap sekian lama. Setelah itu, menancap bendera negaranya dan mengklaim jadi milik mereka, katanya.
Guru besar bidang oseanografi Universitas Indonesia dan Institut Pertanian Bogor itu menambahkan, ada juga pulau yang berpenduduk memiliki peluang diklaim pihak asing menjadi milik negara mereka.
Ia mencontohkan beberapa pulau di Kabupaten Sangihe, Sulawesi Utara, yang penduduknya banyak berbahasa Tagalog, bahasa resmi Filipina dan menggunakan mata uang negara tetangga itu, peso.
Jika tidak disikapi dengan bijaksana, tidak tertutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di pulau tersebut.
Untuk mengantisipasi hal-hal itu, pemerintah perlu melakukan penjagaan, seperti menempatkan personel Angkatan Laut agar pulau-pulau itu tidak dipergunakan pihak asing.
Jika kurang mampu, pemerintah dapat menjalin kerja sama dengan pihak swasta agar pulau-pulau itu dimanfaatkan, seperti dijadikan tempat wisata.
Apabila sudah ada kegiatan di pulau-pulau terluar itu, pihak mana pun tidak berani untuk melakukan kegiatan ilegal, termasuk mengklaimnya sebagai milik mereka.
Pemerintah juga dapat memasukkan pihak asing untuk mengelola pulau-pulau itu. Namun, harus ada perjanjian dulu yang tidak merugikan Indonesia dalam segala hal, katanya.
BNJ
Sumber : Ant
Sumber: Kompas.Com
http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/05/24/
13312898/92.Pulau.di.Indonesia.Terancam.Hilang
|
| |
|
| More Oceanography News Berita |
. Temuan Gunung Raksasa Bawah Laut Pecahkan Rekor . Susi Air Antar Anda ke Surganya Tukang Besi . Potensi Wisata Selam Sumbar Belum Tergarap . Menyambangi Eloknya Tarian Manta di Arborek . Keberadaan Website Pariwisata Semakin Penting . Menangkap Ikan Jangan Pakai Peledak . 120 Juta Dollar untuk Selamatkan Terumbu Karang . Pulau Nusaraa 'Icon' Pariwisata Halmahera Selatan . Danau Kelimutu Berubah Warna, Bakal Ada Apa Ya? . Rp 1,3 Miliar untuk Konservasi Sembilan Situs
|
|
|
 |
|
| Forum |
|
| Latest Post |
| Latest Response |
|
|
| Airline Bookings Online |
|
| |

| |
|
| General Aviation News |
|
| |

| |
|
| Conserve Our Oceans |
|
| |

| |
|
 |
|  |